SOP KEUANGAN BEM FIB UI 2012 Akselerasi Inovasi
Bagian 1 Ketentuan Umum 1.1 Keuangan disimpan dan diatur oleh bendahara umum (bendum) BEM FIB UI 2012. 1.2 Bendum berperan sebagai controller (pengendali) keuangan dan sebagai kasir (penyimpan uang dan pemegang otoritas keluar/masuk uang). 1.3 Bendum BEM FIB UI 2012 terdiri dari 1 orang yang menjalankan fungsi controller sekaligus kasir. 1.4 Kewajiban Bendum BEM FIB UI 2012 (terkait keuangan): 1. Bendum BEM FIB UI 2012 wajib membuat dan melaporkan laporan posisi keuangan BEM FIB UI 2012 kepada masyarakat FIB UI setiap bulan melalui media-media d
↧